Klinik Diabetes dan Ginjal Terpadu

  1. Setiap pasien harus mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu klinik Diabet dan Ginjal Terpadu
  3. Pasien masuk ruang klinik Diabet dan GinjalTerpadu
  4. Setelah namanya dipanggil sesuai dengan antrian berkas rekam medik yang ada di komputer
  5. Dalam hal kasus tertentu ada prosedur khusus

  1. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping bila perlu
  2. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan
  3. Di dalam klinik Diabet dan Ginjal Terpadu, pasien akan memperoleh pelayanan: - Anamnesa - Pemeriksaan fisik dan penunjang (pemeriksaan TTV, Cek Gula Darah Stik / perifer, pengkajian luka bila ada luka) - Pemeriksaan laboratorium - Penentuan diagnosa - Tindakan medis / keperawatan ( rawat luka, evakuasi nekrotik, evakuasi pus, menipiskan callus, perawatan kaki tanpa luka, memotong kuku) - Konseling - Pemberian surat pengantar lab - Penulisan form konsul bila diperlukan - Pemberian surat rujukan bagi pasien apabila dibutuhkan - Pemberian surat keterangan istirahat
  4. Melakukan edukasi kelompok di depan klinik DM dan Ginjal minimal 1x dalam sebulan
  5. Pasien berhak menolak pelayanan dengan menandatangani surat penolakan
  6. Melakukan pembayaran di kasir setelah mendapat pelayanan ( untuk pasien umum )
  7. Melakukan koordinasi dengan rawat inap bagi pasien yang memerlukan rawat inap
  8. Melakukan koordinasi dengan ruang Hemodialisa bagi pasien yang memerlukan hemodialisis

Jam pelayananKlinik DM danGinjal

Senin -  Kamis: 07.30 – 14.00 WIB

Jum’at              : 07.30 – 12.00 WIB

Sabtu               : 07.30 – 12.00 WIB

 

 

Jam mutasi konsul ke klinik lain maksimal :

Senin – Kamis : 12.00

Jum at              : 10.00

Sabtu              : 11.00

 

Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan:

  • Anamnesa dan pemeriksaan              : 3 – 10 menit
  • Tindakan medis / keperawatan          : 5 – 20 menit
  • Konseling                                            : 5 – 10 menit

  • Pembayaran biaya dilakukan di kasir setelah memperoleh pelayanan klinik DM dan Ginjal
  • Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
  • Tarif pelayanan klinik DM dan Ginjal sesuai dengan Perda

• Pelayanan medis / keperawatan dan penunjang - pemeriksaan TTV, CekGulaDarahStik / perifer, pengkajian luka bila ada luka - rawat luka, evakuasi nekrotik, evakuasi pus, menipiskan callus, perawatan kaki tanpa luka, memotong kuku • Surat pengantar pemeriksaan laboratorium • Surat pengantar pemeriksaan radiologi • Surat rujukan • Surat keterangan istirahatdancutihamil • Konsultasi • Pemberian leaflet • Edukasi kelompok

Rumah Sakit Umum Daerah

Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan

(085249555677

Email:rsudbangilkita@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Diabetes dan Ginjal Terpadu"