Surat Keterangan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk ( NTCR )

  1. Surat Pengantar dari RT
  2. Surat Pernyataan bermaterai 6000 yang disaksikan oleh RT, RW dan Kelurahan
  3. Surat Keterangan dari Kelurahan
  4. KK asli dan Foto Copy
  5. KTP asli dan Foto copy

  1. Penerimaan berkas dari pemohon oleh petugas
  2. Verifikasi dan Validasi berkas oleh petugas
  3. Pengajuan ke Kasi untuk pengecekan kembali dan diparaf
  4. Pengajuan untuk mendapatkan legalitas lurah/sekkel
  5. Berkas diserahkan ke pemohon/petugas registrasi

Sukses apabila persyaratan lengkap

Kembali apabila persyaratan tidak lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR)

Hubungi Kelurahan Nambangan Kidul no. telp. (0351) 467967

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk ( NTCR )"