Surat Rekomendasi Izin Keramaian

  1. Surat Pengantar dari Kelurahan
  2. Foto copy KTP

  1. Mengambil nomor antrian
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas

1 Jam setelah berkas dinyatakan lengkap

Rp. 0,-     ( Gratis )

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

a.   Petugas Pengaduan dan Informasi

b.   SMS center :  081297059729

c.   Aplikasi androin : Sukabumi Smart City

d.   Web Portal : http//sukabumi.kotacerdas.net/portal/

e.   Face book : Kecamatan Warudoyong

f.     Tweter   :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Keramaian"