15 Menit
Biaya merupakan biaya provisi sebesar 2% dari plafond
KREDIT
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung / tidak langsung :
Langsung ke : Jl. Imam bonjol no. 70 Kota Madiun
Tidak langsung : 1. Telp. (0351) 452589 atau
2. Email. pengaduan@bprkotamadiun.com atau
3. Kotak Kritik dan Saran
Prosedure Pengaduan.
1. Nasabah menyampaikan permasalahan ke petugas penanganan pengaduan
2. Petugas akan mencatat pengaduan yang disampaikan
3. Petugas akan menyampakan pengaduan kepada Tim penanganan pengaduan
4. Petugas akan memberitahukan kepada nasabah hasil penyelesaian pengaduan
maksimal 2 hari setelah pengaduan diterima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store