Konsultasi mengenai perencanaan pemerintahan dan pembangunan manusia

  1. Sesuai usulan Musrenbang dan Rapat Koordinasi yang di selenggarakan BAPPPEDA

  1. Sekretaris DPRD Kota Madiun menyampaikan surat kepada Bappeda tentang pokok-pokok pikiran DPRD untuk diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada tahun berikutnya. Surat/dokumen yang berisi tentang pokok-pokok pikiran DPRD tersebut setelah diterima oleh Bappeda akan diverifikasi, apakah dapat diakomodir atau tidak. Dalam proses verifikasi tersebut, Bappeda berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki program/kegiatan yang dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD. Jika Bappeda setelah berkoordinasi dengan OPD terkait dan telah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun, maka pokok-pokok pikiran tersebut dapat diakomodir dalam renja OPD maupun RKPD.

1 Minggu

Tidak Dipungut Biaya

Tim Percepatan Penurunan Stanting, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi Kota Sehat, Koordinasi Kota Layak anak, Monev SPM, Monev Ranham, SPBE, SAKIP, RB, SPIP

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat rapat koordinasi.

Pengaduan  dapat dilaksanakan dengan langsung berkonsultasi dengan bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

Pengaduan dapan dilakukan dengan sarana komunikasi melakukan panggilan telepon ke BAPPEDA atau mengirimkan pesan singkat melalui media sosial What’s Up.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi mengenai perencanaan pemerintahan dan pembangunan manusia"