Pengantar SKCK

No. SK: 060/07/424.320/2022

  1. Surat Pengantar SKCK dari Desa
  2. Foto ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat kenal lahir

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas yang diperlukan 2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen 3. Petugas meminta ttd kepada pejabat yang berwenang dan memberi stempel 4. Petugas memasukkan data yang bersangkutan ke dalam buku registrasi dan mencantumkan nomor register

10 Menit mulai dari berkas dinyatakan lengkap oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Sukorejo

Jl. Matoa Raya (Matra) No. 01 Glagahsari Sukorejo

(0343) 612345
call Center
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK "