Rekomendasi Pelayanan Kredit Petani Ikan

  1. Surat Permohonan
  2. Surat keterangan dari Kelurahan
  3. Fotocopy suami istri
  4. Fotocopy KK
  5. Fotocopy jaminan pinjam
  6. Form isian Permohonan Kredit Bank Pasar
  7. Surat Keterangan Lunas (bagi yang sudah pernah mengajukan pinjaman modal di tahun sebelumnya)

  1. Surat permohonan diserahkan ke bagian penerimaan surat
  2. Surat yang sudah diterima kemudian di agenda surat masuk
  3. Diajukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mendapatkan disposisi/ tindak lanjut
  4. Diperiksa oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan
  5. Diperiksa oleh Kepala Seksi Perikanan, untuk selanjutnya dibuatkan Surat Rekomendasi Pengajuan Kredit Petani Ikan
  6. Penyerahan Surat Rekomendasi Pengajuan Kredit Petani Ikan kepada pemohon

segera ditindaklanjuti setelah ada pengajuan dan disposisi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kredit Perikanan

Pengaduan dapat dilakukan dengan:

  1. Datang langsung Ke Dinas
  2. Surat Masuk
  3. Telepon/ SMS
  4. E-mail
  5. Kotak saran

Pengaduan, saran, dan masukan akan ditindaklanjuti dengan:

  1. Pemeriksaan dokumen yang bersangkutan
  2. Koordinasi dengan Kelurahan
  3. Koordinasi dengan pihak Bank

Penanganan sesuai dengan sistem, mekanisme dan prosedur, kemudian diberikan saran penyelesaian.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pelayanan Kredit Petani Ikan"