Segera setelah ada pengajuan dan disposisi
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan kesehatan hewan
Pengaduan dapat dilakukan dengan:
Pengaduan, saran, dan masukan akan ditindaklanjuti dengan:
Penanganan sesuai dengan sistem, mekanisme dan prosedur, kemudian diberikan saran penyelesaian.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store