Izin Pemakaian Pesawat Uap

  1. Mengisi Surat Permohonan
  2. Membawa Gambar rencana alat, bahan, instalasi dan kontruksi yang telah disahkan
  3. 3. Hasil perhitungan kekuatan bahan yang dipakai disesuaikan dengan peralatan teknisnya

  1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap
  2. Customer service menerima berkas permohonan dan memberikan tanda terima

Sejak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Sertifkat Izin IPPU

- Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang

Jl. Trunojoyo Kav. 2 Kepanjen

- Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Telepon : 0341-396633

Fax       :    0341-396633

SMS     :    082337781113

Email      :    pm-ptsp@malangkab.go.id

Website : www.pm-ptsp.malangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store