Rekomendasi Pengajuan Kredit Peternakan

  1. Surat Keterangan dari Kelurahan
  2. Foto Copy Suami Istri
  3. Foto Copy KK
  4. Fotocopy Jaminan Pinjam
  5. Form Permohonan Kredit dari Bank
  6. Surat Keterangan lunas (bagi yang sudah pernah mengajukan pinjaman modal di tahun sebelumnya)

  1. Surat Permohonan diserahkan ke bagian penerimaan surat
  2. Surat yang sudah diterima kemudian di agenda surat masuk
  3. Diajukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mendapatkan Disposisi/arahan tindak lanjut
  4. Diperiksa oleh Kepala Bidang Peternakan & Perikanan
  5. Diperiksa oleh Kepala Seksi Peternakan, untuk selanjutnya dibuatkan Surat Rekomendasi Pengajuan Kredit Ternak, dan ditanda tangani oleh kepala dinas.
  6. Penyerahan Surat Rekomendasi Pengajuan Kredit Ternak kepada pemohon

Segera setelah ada pengajuan dan disposisi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kredit Peternakan

Pengaduan dapat dilakukan dengan:

  1. Datang langsung Ke Dinas
  2. Surat Masuk
  3. Telepon/ SMS
  4. E-mail
  5. Kotak saran

Pengaduan, saran, dan masukan akan ditindaklanjuti dengan:

  1. Pemeriksaan ke lapangan/peternak
  2. Koordinasi dengan pihak Kelurahan yang bersangkutan atau dengan pihak Bank

Penanganan sesuai dengan sistem, mekanisme dan prosedur, kemudian diberikan saran penyelesaian.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengajuan Kredit Peternakan"