Layanan Internet Gratis

  1. Berpakaian bebas dan rapi.
  2. Membawa Kartu Identitas
  3. Mengikuti Prosedur Pembuatan Kartu Anggota

  1. Pemohon Datang di Meja Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Madiun
  2. Pengunjung mengisi buku tamu.
  3. Pengunjung mengambil kunci loker dan memasukan tas kedalam loker apabila membawa tas.
  4. Pengunjung baca-baca koleksi terlebih dahulu.
  5. Pengunjung meminta password Wifi kepetugas layanan
  6. Pengunjung bisa menikmati Wifi gratis

Persyaratan Lengkap Langsung Jadi

Gratis

Kesediaan Wifi Gratis

Pengaduan pelayanan dapat melalui :

1. Kotak Saran

2. email : perpustakaan.madiunkab@gmail.com

3. Telp : 0351 383473

4. Instagram : @perpus.madiunkab

5. Facebook : Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Madiun

6. Twitter : @perpus-kabmdn

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Internet Gratis"