Surat Pindah diterbitkan oleh Kepala Instansi Pelaksana paling lama 2 (dua hari )kerja dengan catatan berkas lengkap dan tidak ada gangguan jaringan komunikasi
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
a. Email :disdukcapilkotamadiun@gmail.com
b. WA : 0812574787, 082232853812, 081259777791
c. Telepon. : 0351-454301
d. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store