KTP diterbitkan oleh Kepala Instansi Pelaksana paling lama 2 (Dua) hari kerja dengan catatan berkas lengkap dan jaringan komunikasi lancar
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk
a. Email. :disdukcapilkotamadiun@gmail.com
b. WA : 08125974787, 082232853812, 08113135700
c. Telepon. : 0351-454301
d. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store