Pelayanan Pengaduan Online

  1. Mengisi formulir pengaduan online
  2. Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kelurahan, Kecamatan, Jalan, atau Kawasan)
  3. Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan pelayanan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Malang.
  4. Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

  1. -

Waktu Penyelesaian Tanpa Perlu Koordinasi

  • Paling lama 3 hari kerja sejak pengaduan diterima harus identifikasi/klarifikasi
  • Paling lama 7 hari kerja sejak pengaduan diterima harus menyampaikan hasil

Waktu Penyelesaian Perlu Koordinasi

  • Paling lama 7 hari kerja sejak pengaduan diterima harus identifikasi/klarifikasi
  • Paling lama 30 hari kerja sejak pengaduanditerima harus menyampaikan hasil

-

Sambat Online

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Online"