Pelayanan Rekonsiliasi Pencatatan Aset Dengan Realisasi Belanja Modal

  1. Laporan Mutasi Barang

  1. Perangkat Daerah mengirimkan Laporan Mutasi Barang setiap bulan ke BPKAD
  2. Petugas mengirimkan surat edaran tentang pelaksanaan rekonsiliasi pencatatan aset dengan realisasi belanja modal
  3. Laporan mutasi barang Perangkat Daerah diverifikasi oleh petugas rekonsiliasi, petugas mencocokkan dengan SIMDA BMD, setelah itu hasil verifikasi dikirim ke Perangkat Daerah
  4. Perangkat Daerah menyesuaikan laporan mutasi barang dengan hasil verifikasi

3 Bulan

Gratis

Laporan hasil rekonsiliasi

1. Melalui telepon  (0351) 476531

2. Melalui email. "madiunbpkadkota@gmail.com"

3. melalui kotak pengaduan yg tersedia di front  Kantor BPKAD Kota Madiun

4. melalui Aplikasi website lapor.go.id   atau Aplikasi LAPOR 

5. Melalui datang langsung ke Kantor BPKAD Kota Madiun Jl. Semangka no. 2 Kota Madiun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekonsiliasi Pencatatan Aset Dengan Realisasi Belanja Modal"