Pelayanan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran

  1. draft DPA dan DPPA

  1. BPKAD mengirimkan surat edaran tentang penyusunan DPA
  2. Perangkat Daerah mengusulkan DPA dan di kirim ke Bidang Anggaran
  3. Usulan DPA Perangkat Daerah diverifikasi oleh Tim Anggaran, setelah itu hasil verifikasi dikirim ke Perangkat Daerah
  4. Perangkat Daerah menyesuaiakan DPA dengan hasil verifikasi.

1 Bulan

Gratis

DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)

1. Melalui telepon  (0351) 476531

2. Melalui email. "madiunbpkadkota@gmail.com"

3. melalui kotak pengaduan yg tersedia di front  Kantor BPKAD Kota Madiun

4. melalui Aplikasi website lapor.go.id   atau Aplikasi LAPOR 

5. Melalui datang langsung ke Kantor BPKAD Kota Madiun Jl. Semangka no. 2 Kota Madiun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran"