Pelayanan Verifikasi SPJ Fungsional Pendapatan dan SPJ Fungsional Belanja dan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja

  1. Bukti STS Penerimaan dan Pengeluaraan
  2. Buku SPJ Fungsional Belanja dan SPJ Pendapatan

  1. Bendahara penerimaan dan pengeluaran Perangkat Daerah melakukan proses penatausahaan pada SIPKD dan menyusun SPJ fungsional pendapatan dan SPJ fungsioanl belanja yang dikirimkan ke BPKAD
  2. Petugas BPKAD Bidang Akuntansi dan Aset melakukan verifikasi SPJ Fungsional Pendapatan dan SPJ Fungsional Belanja Perangkat Daerah mulai bulan Januari s/d Desember sekaligus rekonsialiasi dengan penerimaan dan pengeluaran rekening kas umum daerah
  3. Petugas menyusun laporan hasil rekapitulasi rekonsiliasi penerimaan dan pengeluaran rekening kas umum daerah dengan SPJ fungsional pendapatan dan SPJ fungsioanal belanja Perangkat Daerah secara periodik bulan Januari s/d Desember.
  4. Petugas menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari database SIPKD ke SIMDA BMD per triwulan I, Semester I dan prognosis, triwulan III dan Triwulan IV masing-masing Perangkat Daerah yang selanjutnya dilakukan rekapitulasi menjadi Ringkasan LRA dan Ringkasan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran yang menjadi Rancangan Perda dan Perwal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

1 Bulan

Gratis

Peraturan Daerah, Peraturan Walikota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

1. Melalui telepon  (0351) 476531

2. Melalui email. "madiunbpkadkota@gmail.com"

3. Melalui kotak pengaduan yg tersedia di front  Kantor BPKAD Kota Madiun

4. Melalui Aplikasi website lapor.go.id   atau Aplikasi LAPOR 

5. Melalui datang langsung ke Kantor BPKAD Kota Madiun Jl. Semangka no. 2 Kota Madiun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Verifikasi SPJ Fungsional Pendapatan dan SPJ Fungsional Belanja dan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja"