Pelayanan Penerbitan SP2D

  1. SPPS
  2. SPM dan kelengkapannya

  1. Perangkat Daerah mengirim permohonan kepada BPKAD Bagian Perbendaharaan
  2. Bidang Perbendaharaan memverifikasi pengajuan SPM dan kelengkapannya
  3. Apabila disetujui maka diproses penerbitan SP2D, jika berkas tidak lengkap maka dikembalikan kepada Perangkat Daerah untuk dilengkapi
  4. Penerbitan SP2D Perangkat Daerah
  5. Petugas BPKAD menginput SP2D ke SIPKD
  6. Bendahara Perangkat Daerah memeriksa SP2D melalui SIPKD

2 Hari

Gratis

SP2D

1. Melalui telepon  (0351) 476531

2. Melalui email. "madiunbpkadkota@gmail.com"

3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di front  Kantor BPKAD Kota Madiun

4. Melalui aplikasi website lapor.go.id  atau aplikasi LAPOR 

5. Melalui datang langsung ke Kantor BPKAD Kota Madiun Jl. Semangka no. 2 Kota Madiun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan SP2D"