Standar Pelayanan Pengajuan NPSN Baru

  1. Formulir Pengajuan NPSN baru (scan asli format Jpg max 300kb)
  2. Formulir / profil Sekolah lengkap (File excel dan scan asli format Jpg max 300kb)
  3. Foto copy SK Pendirian Sekolah (scan asli format Jpg max 300kb)
  4. Tanda Bukti (Akta Notaris) dan atau Kemenkumham
  5. Foto copy SK Operasional Sekolah (scan asli format Jpg max 300kb)
  6. Surat Keterangan domisili dari Kelurahan (scan asli format Jpg max 300kb)
  7. Status kepemilikan lahan luas tanah (akta tanah/ sewa / wakaf / lainnya)
  8. Foto copy hasil verifikasi
  9. Foto Sekolah Meliputi Papan Nama Sekolah (minimal 2 foto), Gedung Sekolah tampak depan (minimal 1 foto), dan Ruang Kelas ( minimal 1 foto)

  1. Lembaga menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas
  2. Berkas masuk diproses di Dinas Pendidikan Kota Madiun
  3. Pengajuan NPSN Baru diproses oleh PDSP

1 Hari

Tidak dipungut biaya

NPSN Baru

  1. Konsultasi langsung dengan petugas di Bidang Sub Bagian Perencanaan dan Kepegawaian (Andi Setiawan)
  2. Pos-el: dinaspendidikankotamadiun@gmail.com 
  3. Telepon: (0351) 462247 
  4. SP4N LAPOR!: kotamadiun.lapor.go.id 
  5. Kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan NPSN Baru"