Pelayanan Pengajuan Kredit Investasi

  1. Membawa foto copy KTP suami dan KTP istri
  2. Membawa foto copy Kartu Keluarga
  3. Membawa foto copy Sertifikat dan bukti pembayaran PBB terakhir (untuk agunan Sertifikat)
  4. Membawa foto copy BPKB, STNK dan gesek nomor rangka, nomor mesin (untuk agunan BPKB)
  5. Membawa kwitansi pembelian (untuk agunan BPKB bukan atas nama sendiri)
  6. Membawa surat pernyataan bermatrai bahwa kendaraan sudah dibeli (untuk agunan BPKB bukan atas nama sendiri)
  7. Membawa Slip gaji terakhir (untuk profesi pegawai/pekerja/buruh dan sejenisnya)
  8. Membawa Catatan keuangan / neraca, laba rugi (untuk profesi wiraswasta bila ada)

  1. Nasabah meminta blanko pengajuan kredit ke petugas dan mengisinya dengan benar
  2. Nasabah suami dan istri membubuhkan tanda tangan pada blanko pengajuan kredit
  3. Nasabah menyerahkan blanko pengajuan kredit beserta persyaratanya ke petugas
  4. Petugas melakukan penelitian terhadap pengisian blanko dan persyaratannya
  5. Petugas melakukan registrasi terhadap permohonan kredit nasabah
  6. Dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja Petugas akan menghubungi nasabah memberitahukan hasil pengajuan permohonan kredit

Lama proses pengajuan kredit investasi paling lama 3 (tiga) hari kerja terdiri dari proses survey, analisa dan persetujuan kredit
 

Tidak dipungut biaya

KREDIT

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung / tidak langsung :

Langsung ke     :  Jl. Imam bonjol no. 70 Kota Madiun

Tidak langsung :  1. Telp. (0351) 452589  atau

                            2. Email. pengaduan@bprkotamadiun.com atau

                            3. Kotak Kritik dan Saran 

Prosedure Pengaduan.

1. Nasabah menyampaikan permasalahan ke petugas penanganan pengaduan

2. Petugas akan mencatat pengaduan yang disampaikan

3. Petugas akan menyampakan pengaduan kepada Tim penanganan pengaduan

4. Petugas akan memberitahukan kepada nasabah hasil penyelesaian pengaduan

    maksimal 2 hari setelah pengaduan diterima 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengajuan Kredit Investasi"