pengajuan berkas dokumen pertanahan

  1. berkas permohonan dokumen pertanahan
  2. poto copy ktp
  3. poto copy kk
  4. pengantar dari desa

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan dokumentasi pertanahan kepada seksi pelayanan masyarakat melalui loket pelayanan
  2. kasi pelayanan menerima,memeriksa dan meregester berkas permohonan dokumen pertanahan dan meneruskan kepada kasi tapem dan trantip/pembantu ppats
  3. kasi tapem dan trantip,pembantu ppats menerima ,memeriksa kebenaran dan kelengkapan berkas membubuhkan paraf pada berkas/dra dokumenpertanahan serta menyediakan kepada camat melalui sekcam
  4. sekcam menerima, memeriksa dan membubuhkan parafpada berkas/draf dokumen pertanahan serta menyediakan kepada camat untuk mendapatkan tanda tangan
  5. camat menerima dan menandatangani berkas/draf dokumentasi pertanahan
  6. berkas/draf permohonan dokumen pertanahan yang telah ditanda tangani camat diserahkan kepada kasi pelayanan untuk dibubuhkan stempel dinas dan diserahkan kepada pemohon
  7. pemohon menerima bekas dokumen pertanahan

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

berkas dokumen pertanahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengajuan berkas dokumen pertanahan"