1.Calon Akseptor mengisi form yang telah disediakan
2. Calon Akseptor membuat pernyataan persetujuan dari pasangan(Suami/ Istri)
3. Menunggu tindakan pemasangan Alakon (Alat Kontrasepsi)
-
Pemasangan Alat Kontrasepsi
Hubungi : Telp. 02338291407
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store