Jasa

  1. PUS (Pasangan Usia Subur) Keluarga Miskin

  1. Calon Akseptor mengisi form yang telah disediakan
  2. Calon Akseptor membuat pernyataan persetujuan dari pasangan(Suami/ Istri)
  3. Menunggu tindakan pemasangan Alakon (Alat Kontrasepsi)

1.Calon Akseptor mengisi form yang telah disediakan

2. Calon Akseptor membuat pernyataan persetujuan dari pasangan(Suami/ Istri)

3. Menunggu tindakan pemasangan Alakon (Alat Kontrasepsi)

 

-

Pemasangan Alat Kontrasepsi

Hubungi : Telp. 02338291407

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa"