Surat Dispensasi Nikah Kurang Dari 10 (Sepuluh Hari)

No. SK: 188/09/KEP/429.501/2022

  1. Surat Permohonan Dispensasi dari Kelurahan
  2. Formulir N1-N6
  3. Fotokopi KTP Calon Pengantin
  4. Fotokopi KK Calon Pengantin
  5. Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah
  6. Fotokopi KTP Orangtua

  1. Masyarakat menyerahkan berkas
  2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
  3. Pemohon menerima dokumen

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Dispensasi Pernikahan ke KUA

 

1.       www.lapor.go.id

2.       pengaduan.banyuwangikab.go.id

3.       email : pelayanan@kecamatanbanyuwangi.com

4.       Telp. : (0333) 424232

Whatsapp : 087865500022
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah Kurang Dari 10 (Sepuluh Hari)"