rekomendasi dispensasi nikah

  1. blangko permohonan (N1 dll)
  2. poto copy ktp
  3. poto copy kk
  4. poto copy ijasah
  5. poto berwarna

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan rekomendasi ijin dispensasi nikah kepada seksi pelayanan masyarakat melalui loket pelayanan
  2. kesi pelayanan menerima, memeriksa dan meregester pengajuan rekomendasi ijin dispensasi nikah dan meneruskan ke kasi pmd dan kesra
  3. kasi pmd dan kesra menerima, memeriksa dan kebenaran dan kelengkapan berkas, menerbitkan dan membubuhkan paraf pada draf ijin rekomendasi dispensasi nikah serta menyediakan kepada camat melalui sekcam
  4. sekcam menerima, memeriksa dan membubuhkan paraf pada draf rekomendasi dispensasi nikah serta menyedikan kepada camat untuk mendapatkan tanda tangan
  5. camat menerima dan menandatangani draf rekomendasi ijin dispensasi nikah
  6. berkas rekomendasi ijin dispensasi nikah yang telah ditanda tangani camat diserahkan kepada kasi pelayanan untuk dibubuhkan stempel dinas dan diserahkan kepada pemohon
  7. pemohon menerima berkas rekomendasi ijin dispensasi nikah

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

keterangan rekomendasi nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "rekomendasi dispensasi nikah"