Pelayanan Pembukaan Rekening Deposito

  1. Membawa foto copy KTP
  2. Membawa materai 6000
  3. Membawa uang setoran deposito minimal Rp 1.000.000,-

  1. Nasabah datang meminta blanko pembukaan rekening deposito ke petugas, mengisinya dengan data yang benar dan membubuhkan tanda tangan pada blanko
  2. Nasabah menyerahkan blanko dan persyaratan pembukaan rekening deposito ke petugas
  3. Petugas melakukan verifikasi, pemeriksaan terhadap data nasabah, menginput data, mencetak kwitansi pembukaan rekening deposito, mencetak bilyet depostio dan membuuhkan materai 6000 ke bilyet
  4. Petugas meminta ke nasabah untuk membubuhkan tanda tangan ke bilyet
  5. Petugas memeriksa uang setoran deposito, memberikan kwintansi pembukaan rekening deposito warna merah ke nasabah dan meminta nasabah untuk menunggu selama 1 (satu) hari untuk proses pengesahan bilyet
  6. Nasabah mengambil bilyet dengan menunjukan kwitansi pembukaan rekening deposito warna merah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SIMPANAN

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung / tidak langsung :

1. Datang / Telpon / Email ke Bank Daerah dengan membawa / mengirimkan /

    menyampaikan bukti transaksi / lainnya

2. Menyampaikan permasalahan ke petugas penanganan pengaduan

3. Petugas akan mencatat pengaduan yang disampaikan

4. Petugas akan menyampakan pengaduan kepada Tim penanganan

    pengaduan

5. Petugas akan memberitahukan kepada nasabah hasil penyelesaian

    pengaduan maksimal 2 hari setelah pengaduan diterima 
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembukaan Rekening Deposito"