15 Menit
Tidak dipungut biaya
SIMPANAN
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung / tidak langsung :
1. Datang / Telpon / Email ke Bank Daerah dengan membawa / mengirimkan /
menyampaikan bukti transaksi / lainnya
2. Menyampaikan permasalahan ke petugas penanganan pengaduan
3. Petugas akan mencatat pengaduan yang disampaikan
4. Petugas akan menyampakan pengaduan kepada Tim penanganan
pengaduan
5. Petugas akan memberitahukan kepada nasabah hasil penyelesaian
pengaduan maksimal 2 hari setelah pengaduan diterima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store