Standar Pelayanan Koreksi Rekening PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun

  1. Membawa bukti rekening asli.
  2. Membawa bukti foto meter

  1. Pelanggan membawa rekening asli dan bukti foto meter ke bagian pelayanan dan pemasaran.
  2. Pelanggan menerima penjelasan bukti yang dibawa dengan database di PDAM.
  3. Petugas menerbitkan lembar koreksi.
  4. Pelanggan menerima pengembalian selisih pembayaran.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Koreksi rekening

tlp.     : ( 0351 ) 464205

Email : pengaduanpdamkotamadiun@yahoo.co.id

Sms  : 08123416444

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Koreksi Rekening PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun"