permohnan legalisasi surat surat

  1. poto copy berkas surat
  2. ktp asli
  3. kk asli
  4. dokumen asli

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan legalisasi surat-surat kepada kasi pelayanan masyarakat melalui loket pelayanan
  2. kasi pelayanan menerima, memeriksa dan meregester permohonan pengajuan legalisasi surat dan meneruskan kepada kasi tata pemerintahan dan ketertiban umum
  3. kasi tata pemerintahan umum menerima, memeriksa kebenaran dan kelengkapan berkas, membubuhkan paraf serrta menyediakan kepada camat melalui sekcam
  4. sekcam menerima memeriksa dan membubuhkan paraf pada berkas legalisasi surat-surat serta menyediakan kepada camat untuk memdapatkan tandatangan
  5. camat nenerima dan menandatangani legalisasi surat
  6. berkas legalisasi surat yang telah ditandatangani camat diserahkan kepada kasi pelayanan untuk dibubuhkan stempel dinas dan diserahkan ke pemohon
  7. pemohon menerima berkas legalisasi surat

TOLONG DESKRIPSIKAN

Tidak dipungut biaya

berkas permohonan legalisasi surat-surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "permohnan legalisasi surat surat"