rekomendasi ijin keramaian

  1. surat pengantar dari desa
  2. ktp asli
  3. kk asli

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan rekomendasi ijin keramaian kepda kasi pelayanan masyarakat melalui loket pelayanan
  2. kasi pelayanan menerima, memeriksa dan meregester pengajuan rekomendasi ijin keramaian dan meneruskan kepada kasi tata pemerintahan dan ketertiban umum
  3. kasi tata pemerintahan dan ketertiban umum menerima, memeriksa kebenaran dan kelengkapan berkas membubuhkan paraf dan serta menyediakan kepada camat melalui sekcam
  4. sekcam mererima memeriksa dan membubuhkan paraf pada berkas permohonan rekomendasi ijin keramaian serta menyediakan kepada camat untuk mendapatkan tanda tangan
  5. camat mnenerima dan menandatangani berkas rekomendasi ijin keramaian
  6. berkas rekomendasi ijin keramaian yang telah ditandatangani camat diserahkan kepada kasi pelayanan untuk dibubuhkan stempal dinas dan diserahkan kepada pemohon
  7. pemohon menerima berkas rekomendasi ijin keramaian

TOLONG DESKRIPSIKAN

Tidak dipungut biaya

keterangan rekomendasi ijin keramaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "rekomendasi ijin keramaian"