Pelayanan Penanganan Bencana Alam

No. SK: 360/21/401.206/2023

  1. Melaporkan Nama Lengkap Pelapor
  2. Melaporkan Alamat Pelapor
  3. Melaporkan Lokasi Kejadian
  4. Mencantumkan Nomor Telepon yang bisa dihubungi
  5. -
  6. -
  7. -

  1. Petugas menerima laporan dari warga langsung maupun melalui telepon
  2. Petugas menginformasikan kepada relawan/satgas untuk mengecek kebenaran dan melakukan evakuasi pada lokasi
  3. Relawan/Satgas mendata, mengidentifikasi dan menganalisa korban bencana baik korban jiwa dan kerugian harta benda

15 menit setelah menerima laporan dari warga langsung ke tempat terjadinya bencana

Tidak dipungut biaya

Jasa Penanganan Akibat Bencana

  1. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah JL. Soekarno Hatta no. 45 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor (0351) 4991991
  3. Call Center 112
  4. Email :bpbdrescue45@gmail.com
  5. Contak Person 085336862115
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Bencana Alam"