Kutipan Akta Kelahiran Lahir kurang dari 60 Hari

  1. Surat keterangan Kelahiran Dari Bidan / Rumah Sakit Penolong
  2. Fotocopy KTP kedua orang tua
  3. Fotocopy KK dan Surat Nikah
  4. Fotocopy KTP dua orang Saksi

  1. *Tolong buakan prosedur sesuai contoh di atas* Pemohon dengan membawa Persyaratan Langsung ke Kantor Camat

*DESKRIPSIKAN APA YANG DILAKUKANS SELAMA 4 HARI KERJA

Selama Jaringan tidak ada ganguan bisa diselesaikan kurang lebih 4 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kelahiran

Nihil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kutipan Akta Kelahiran Lahir kurang dari 60 Hari"