Pelayanan Penerimaan, Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Obat Kontrasepsi

  1. Surat Pengantar Puskesmas

  1. Menerima barang Alokon dengan melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan fisix barang,jumlah, identitas barang (jenis, merek, tahun produksi, masaka daluarsa, nomor batch, sumberdana)
  2. Melakukan pemeriksaan secara keseluruhan atau dapat disamping sebesar 10 % dari jumlah barang yang diperiksa dengan dokumen pendukung (surat jalan, SBBK, Spesifikasi Barang)
  3. Jika saat pemeriksaan terdapat ketidak sesuaian antara barang dengan dokumen maka member catatan pada dokumen pengiriman (surat jalan, SBBM)
  4. Membuat Berita acara Penerimaan Barang (BAPB) berdasarkan hasil pemeriksaan
  5. Meletakkan dan menyusun barang-barang diatas palet dengan susunan sesuai ketentuan
  6. Susunan berdasarkan identitas barang serta jenis barang sesuai prinsip First In First Out (FIFO)
  7. Pemeriksaan kembali semua persiapan baik secara administrative maupun fisik barang ( Push System/Pull Sytem)
  8. Mencermati kembali barang yang akan dikirim seperti jumlah per jenis barang, tahun produksi dan tujuan pengiriman
  9. Setiap barang yang keluar disertai dengan Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dilengkapi dengan dokumen lain
  10. Setiap penyerahan barang disertai dengan Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Barang Alkon dan Non kontrasepsi

  1. Menerima barang Alokon dengan melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan fisik barang,jumlah, identitas barang (jenis, merek, tahun produksi, masa kadaluarsa, nomor  batch, sumberdana) dilaksanakan Sesuai volume dan jenis Alokon
  2. Melakukan pemeriksaan secara keseluruhan atau dapat disamping sebesar 10 % dari jumlah barang yang diperiksa dengan dokumen pendukung (surat jalan, SBBK, Spesifikasi Barang) dilakukan Sesuai volume dan jenis barang
  3. Jika saat pemeriksaan terdapat ketidak sesuaian antara barang dengan dokumen maka member catatan pada dokumen pengiriman (surat jalan, SBBM) Selama 30 Menit
  4. Membuat Berita acara Penerimaan Barang (BAPB) berdasarkan hasil pemeriksaan selama 30 Menit
  5. Meletakkan dan menyusun barang-barang diatas palet dengan susunan sesuai ketentuan dilakukan Sesuai Volume Alokon
  6. Susunan berdasarkan identitas barang serta jenis barang sesuai prinsip First In  First Out (FIFO) dilakukan Sesuai Volume Alokon
  7. Pemeriksaan kembali semua persiapan baik secara administrative maupun fisik barang ( Push System/Pull Sytem) dilakukan Sesuai Volume Alokon
  8. Mencermati kembali barang yang akan dikirim seperti jumlah per jenis barang, tahun produksi dan tujuan pengiriman dilakukan Sesuai Volume Alokon
  9. Setiap barang yang keluar disertai dengan Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dilengkapi dengan dokumen lain dilakukan Sesuai Volume Alokon
  10. Setiap penyerahan barang disertai dengan Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Barang Alkon dan Non kontrasepsi 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Alat Obat Kontrasepsi

Phone : 0333 425001

Email : ppkbbwi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan, Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Obat Kontrasepsi"