Pengusulan Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional

  1. Membawa surat permohonan penerbitan nomor pokok sekolah nasional
  2. Membawa Fotocopy Profil Sekolah
  3. Membawa Scan Piagan ijin operasional Sekolah dalam bentuk Pdf maksimal 1 MB
  4. Membawa foto papan nama sekolah dalam bentuk Jpg maksimal 1 MB
  5. Membawa foto sekolah tampak depan dalam bentuk Jpg maksimal 1 MB
  6. Membawa Foto copy kepemilikan tanah atas nama sekolah/yayasan ( tercantum luas)
  7. Membawa surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) bermaterai 6000
  8. SPTJM mengetahui Kepala UPTD (TK/SD) dan Pengawas Wali untuk SMP
  9. Sekolah sudah berdiri minimal 1 tahun

  1. Datang ke Bagian Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi
  2. Menyampaikan maksud dan tujuan
  3. Petugas Pelayanan akan mengarahkan di bidang sungram
  4. Menyerahkan berkas/dokumen persyaratan kepada petugas di bidang sungram
  5. Petugas akan memverifikasi berkas/dokumen
  6. Petugas mengupload berkas usul NPSN yang telah lengkap
  7. Pemohon dapat melihat Nomor Pokok Sekolah Nasional yang telah terbit pada webb : Referensi.data,kemdikbud.go.id
  8. Dinas Pendidikan akan mencetak Piagam NPSN sekolah

disesuaikan kepada Kemdikbud pada saat menerima atau menolak ajuan Penerbitan NPSN dari Kabupaten

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional

sms: 082131545555

website: pengaduan_banyuwangikab.go.id

Lapor SP4N: 1708 (SMS)

                       www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional "