Pelayanan Calon Peserta KB/Peserta KB

  1. KTP
  2. KK

  1. Melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan Advokasi kepada kelompok masyarakat atau Pasangan Usia Subur (PUS) mengenai pentingnya mengikuti KB
  2. Melakukan inventarisasi Pasangan Usia Subur (PUS) sebagai calon akseptor KB
  3. Calon akseptor diarahkan ketempat pelayanan Faskes Pemerintah dan swasta serta jejaringnya
  4. Melakunan Konseling bagi calon akseptor oleh Tenaga medis dan PLKB
  5. Calon Akseptor dilakukan Penapisan atau pemeriksaan atau scerning
  6. Calon Akseptor yang lolos screening dilakukan tindakan pemasangan pengunaan salah satu alat obat kontrasepsi
  7. Apabila ada kegagalan atau komplikasi calon akseptor melaporkan kepetugas PLKB/PKB di kecamatan atau desa/kelurahan serta laporan ke Kabupatan (BPPKB)
  8. Dilakukan rujukan kegagalan atau komplikasi kefaskes pratama atau lanjutan (Puskesmas atau Rumah sakit)

  1. Melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan Advokasi kepada kelompok masyarakat atau Pasangan Usia Subur (PUS) mengenai pentingnya mengikuti KB Dilakukan setiap pertemuan kelompok atau setiap hari pada masyarakat
  2. Melakukan inventarisasi Pasangan Usia Subur (PUS)  sebagai calon akseptor KB Dilakukan setiap hari ada pada calon peserta KB
  3. Calon akseptor diarahkan ketempat pelayanan Faskes Pemerintah dan swasta serta jejaringnya selama 2 - 3 Hari
  4. Melakunan Konseling bagi calon akseptor oleh Tenaga medis dan PLKB selama 30 Menit
  5. Calon Akseptor dilakukan Penapisan atau pemeriksaan atau scerning selama 15 menit
  6. Calon Akseptor yang lolos screening dilakukan tindakan pemasangan pengunaan salah satu alat obat kontrasepsi
  7. Apabila ada kegagalan atau komplikasi calon akseptor melaporkan kepetugas PLKB/PKB di kecamatan atau desa/kelurahan serta laporan ke Kabupatan (BPPKB) selama 2 s/d 3 jam
  8. Dilakukan rujukan kegagalan atau komplikasi kefaskes pratama atau lanjutan (Puskesmas atau Rumah sakit) selama 2 s/d 3 jam

Tidak dipungut biaya

Kepesertaan KB

Phone : 0333 425001

Email : ppkbbwi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Calon Peserta KB/Peserta KB"