Rekomendasi ijin keramaian

  1. Surat pengantar dari Desa setempat
  2. Lampirkan KTP dan KK asli pemohon

  1. Pemohon ke Ketua RT dan RW untuk mendapat Pengantar
  2. Pemohon dengan membawa pengatar dari RT Ke Dsa Meminta pengantar Desa Setempat
  3. Pemohon dengan membawa pengantar dari Desa Ke Kantor Camat untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Ijin keramaian

Bila tidak ada kerusakan alat diselesaikan kurang lebih 45 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Keramaian

nihil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi ijin keramaian"