Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan
1. Pendaftaran admisnistrasi
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
3. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
4. Pemeriksaan penunjang ( bila ada )
5. Pengambilan obat
6. Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/ dirujuk/ pulang
1. Pendaftaran admisnistrasi
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
3. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
4. Pemeriksaan penunjang ( bila ada )
5. Pengambilan obat
6. Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/ dirujuk/ pulang
Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.