Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan, Permintaan rawat intensif
1. Keluarga melakukan pendaftaran.
2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif.
3. Petugas ruang intensif serah terima pasien dan orientasi ruangan.
4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan.
5. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/ dirujuk
1. Keluarga melakukan pendaftaran.
2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif.
3. Petugas ruang intensif serah terima pasien dan orientasi ruangan.
4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan.
5. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/ dirujuk
Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan, Permintaan rawat intensif
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.