Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

  1. Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan, Permintaan rawat intensif

  1. 1. Keluarga melakukan pendaftaran. 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif. 3. Petugas ruang intensif serah terima pasien dan orientasi ruangan. 4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan. 5. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/ dirujuk

1. Keluarga melakukan pendaftaran. 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif. 3. Petugas ruang intensif serah terima pasien dan orientasi ruangan. 4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan. 5. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/ dirujuk

Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan, Permintaan rawat intensif

Pelayanan rawat intensif

Email : rsudblambangan.bwi@gmail.com, Telp / SMS : 0811 3535 858, Kotak saran. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Intensif"