Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Surat pengantar /permintaan rawat inap, Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Kartu Asuransi lain, Surat rujukan

  1. 1. Melakukan pendaftaran rawat inap 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap 3. Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan 4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan 5. Perencanaan pulang pasien 6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP 7. Pasien pulang/ dirujuk

1. Melakukan pendaftaran rawat inap 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap 3. Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan 4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan 5. Perencanaan pulang pasien 6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP 7. Pasien pulang/ dirujuk

Surat pengantar /permintaan rawat inap, Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Kartu Asuransi lain, Surat rujukan

Pelayanan rawat inap di Ruang Penyakit Dalam, Ruang Perinatologi, Ruang Anak, Ruang Bedah Kecelakaan, Ruang Klas I/ VIP

Email : rsudblambangan.bwi@gmail.com, Telp / SMS : 0811 3535 858, Kotak saran. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap"