Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ asuransi lain

  1. 1. Pasien datang 2. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar 3. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan 4. Pemeriksaan penunjang (bila ada) 5. Pengambilan obat 6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP 7. Pasien pulang/dirawat / dirujuk Catatan : a. Diprioritaskan pada penanganan pasien b. Pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

1. Pasien datang 2. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar 3. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan 4. Pemeriksaan penunjang (bila ada) 5. Pengambilan obat 6. Penyelesaian administrasi di kasir/ UPP 7. Pasien pulang/dirawat / dirujuk Catatan : a. Diprioritaskan pada penanganan pasien b. Pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ asuransi lain

Pelayanan Gawat Darurat

Email : rsudblambangan.bwi@gmail.com, Telp / SMS : 0811 3535 858, Kotak saran. Petugas Informasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"