1. Pengajuan KTP dan Memeriksa Kelengkapan berkas Persyaratan adminitrasi selama 5 Menit
2. Memverfikasi data, merekam dan mencetak Biodata KTP el. Selama 10 Menit
3.Memverifikasi dan membubuhkan paraf selama 5 menit
4. Menandatangani Draft Biodata KTP elektronik selama 5 menit
5. Memberi nomor register, Cap Dinas pada Biodata KTP el. dan menyerahkan kepada Pemohon dan
Menerima berkas pengajuan KTP ke Dispenduk dan Capil selama 5 menit
Tidak Dipungut Biaya
Pengajuan E-KTP Rusak
0333821445
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store