Surat Pernyataan / Keterangan Miskin

  1. . Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa;
  2. Formulir Indikator 18 Kriteria Kemiskinan;
  3. . F.c. Kartu Tanda Penduduk dilegalisasi Camat;
  4. F.c. Kartu Keluarga dilegalisasi Camat;
  5. F.c. Akta Nikah dilegalisasi KUA;
  6. . F.c. Akta Kelahiran.

  1. Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data.
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
  6. Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin

1. Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dan Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi Selama 5 menit

2. Memverfikasi data. selama 5 menit

3. Memverifikasi dan membubuhkan paraf  selama 5 menit

4. Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa selama 5 menit

5. Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon dan Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin selama 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Miskin (SPM)

0333821445

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan / Keterangan Miskin "