1. Legalisasi Surat-surat / Dokuemen dan Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi selama 5 menit
2. Memverfikasi data selama 5 menit
3. Memverifikasi dan membubuhkan paraf selama 5 menit
4. Melegalisasi Surat-surat / Dokumen selama 5 menit
5. Memberi nomor register, Cap Dinas pada Surat-surat / Dokumen yang dilegalisasi dan Menerima Berkas Dokumen yang telah dilegalisasi selama 5 menit
Tidak di Pungut Biaya
Legalitas surat surat
0333821445
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store