1. Rekomendasi Izin Keramaian dan Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi selama 10 menit
2. Memverfikasi data dan Mencetak Draft Akta Tanah, SSPD dan BPHTB selama 1 hari kerja
3. Membayar Pajak ke Bank / Kantor Pos selama 1 hari kerja
4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf selama 10 menit
5. Menandatangani Draft Akta Tanah, Surat Pengantar dan legalisasi KTP / KK selama 1 hari kerja
6. Memberi Nomor Register, Cap Dinas, Menjilid Akta Tanahdan menyerahkan kepada Pemohon dan Menerima Berkas Akta Tanah selama 1 Hari kerja
Tidak dipungut Biaya
akta tanah
0333821445
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store