Pendaftaran Keanggotaan BPJS Kesehatan

  1. Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk anggota keluarga
  3. Rekening Bank (Tabungan)
  4. Form isian pendaftaran BPJS

  1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan, bertemu langsung dengan petugas BPJS Kecamatan untuk mendapatkan form isian pendaftaran BPJS.
  2. Pemohon mengembalikan form isian pendaftaran keanggotaan BPJS disertai segala persyaratan.
  3. Petugas melakukan verifikasi data pemohon, selanjutnya melakukan input data secara online ke Kantor BPJS. Kepada pemohon diberikan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran iuran pertama.
  4. 14 (empat belas) hari setelah data diterima oleh kantor BPJS Banyuwangi pemohon dapat melakukan pembayaran iuran pertama di Bank Pemerintah atau Outlet yang bekerja sama.
  5. Selanjutnya Kartu Tanda Kepesertaan BPJS akan dikirim via Pos langsung kepada alamat pemohon.

TOLONG DESKRIPSIKAN

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Keanggotaan BPJS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Keanggotaan BPJS Kesehatan"