Subsidi Listrik

  1. Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga
  2. Formulir Daftar Anggota Rumah Tangga diatas 18 (delapan belas) Tahun Keatas
  3. Formulir Rekapitulasi Desa / Kelurahan
  4. Formulir Berita Acara Serah Terima Pengaduan Desa / Kelurahan
  5. Berita Acara Musyawarah Desa / Kelurahan Rumah Tangga Sasaran Penerima Subsidi Listrik Tepat Sasaran
  6. Pengantar dari RT / RW
  7. Fotocopy KK dan KTP pemohon

  1. Pemohon datang ke Kantor Desa untuk meminta pengantar permohonan pengajuan subsidi listrik
  2. Pemohon datang ke bagian Pelayanan Masyarakat untuk diregister dan diperiksan berksanya
  3. Petugas Pengaduan Subsidi Listrik mengerjakan berkas pemohon
  4. Berkas yang dudah diupload / di online kan dibawa pehomon ke PLN wilayah yang bersangkutan untuk melapor dan menunggu hasil dari pusat kurang lebih 2 (dua) minggu / 14 hari

Jangka wakyu penyelesaian tergantung nomor antrian pemohon

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga

1. Melalui Petugas Pelayanan Masyarakat langsung
2. Melalui telepon : (0333) 6370482
3. Melalui SMS Center
4. Melalaui email Kecamatanblimbingsari@gmail.com
5. Media Sosial Twitter : @KecBlimbingsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Subsidi Listrik"