Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Waris/Nikah Batalion/Pendaftaran Polri/TNI atau Instansi Negara

  1. Surat Pengantar Suket dari RT
  2. Surat Pengantar Suket dari RW
  3. Surat Pengantar Suket dari Dusun
  4. Surat Pengantar Suket dari Desa

  1. Masyarakat menyerahkan berkas kepada petugas
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Mansyarakat menunggu antrian
  4. Petugas memproses berkas dan berkas yang sudah selesai diserahkan ke Pemohon

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan

www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

082131545555

081336027385 (Camat Gambiran )

081234537363 (Sekcam Gambiran )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Waris/Nikah Batalion/Pendaftaran Polri/TNI atau Instansi Negara"