Pelayanan Akte Kematian Online

  1. Surat pengantar Kematian dari RT dilampiri surat keterngan Kematian dari dokter/paramedis
  2. Surat pengantar Kematian dari RW
  3. Surat pengantar Kematian dari Dusu
  4. Surat pengantar Kematian dari Desa, dilampiri surat Bukti Kewarganegaraan yang bagi WNA, fotocopy Akta Kelahiran dan Perkawinan bagi yg sudah menikah, Menujukan KTP-el Asli

  1. Masyarakat menyerahkan berkas pada Petugas
  2. Petugas memverifikasi kelengkapak berkas
  3. Masyarakat menunnggu antrian
  4. Petugas memproses Alkta Kematian secara online
  5. Petugas mencetak tanda pengambilan
  6. Berkas yg sudah jadi diserahkan pada pemohon

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan akte kematian

www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

082131545555

081336027385 (Camat Gambiran )

081234537

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akte Kematian Online"