Pelayanan Akte Kelahiran Online

  1. Surat Keterngan Kelahiran dari Desa/Bidan
  2. Fotocopy KK dan KTP-el (menunjukan yg asli ), surat nikah orang tua
  3. Fotocopy KTP-el ke 2 orang saksi
  4. Anak berumur diatas 1 tahun membuat pernyataan bermaterai Rp. 6000,-

  1. Masyarakat menyerahkan berkad kepada petugas
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Masyarakat menunggu antrian
  4. Petugas memproses berkas dan dikirim lewat online
  5. Petugas mencetak tanda bukti pengambilan berkas
  6. Berkas yg sudah jadi diberikan kepada Pemohon

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Akte Kelahiran

www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

082131545555

081336027385 (Camat Gambiran)

081234537363 ( Sekcam Gambiran)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akte Kelahiran Online"