Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) Online

  1. Formulir SKCK dari pemohon yang dikirim oleh pihak Desa melalui portal.banyuwangikab.go.id

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK ke Kantor Desa
  2. Operator pelayanan Desa menghubungi Pelayanan Kecamatan
  3. Opeator pelayanan menerima berkas online, berkas diperiksa dan dikonfirmasi
  4. Selesai

Operator pelayanan menerima kontak sms/telpon dari Desa untuk menyetujui permohonan online masuk.

Gratis

Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

1. Melalui Petugas Pelayanan Masyarakat langsung
2. Melalui telepon : (0333) 6370482
3. Melalui SMS Center
4. Melalaui email Kecamatanblimbingsari@gmail.com
5. Media Sosial Twitter : @KecBlimbingsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) Online"