Lama waktu pelayanan tergantung pada antrian pelayanan.
Tidak dipungut biaya
Katu Keluarga
1. Melalui Petugas Pelayanan Masyarakat langsung
2. Melalui telepon : (0333) 6370482
3. Melalui SMS Center
4. Melalaui email Kecamatanblimbingsari@gmail.com
5. Media Sosial Twitter : @KecBlimbingsari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store