1. Pemohon langsung datang Ke Kecamatan Cluring
2. Pemohon meyerahkan berkas yang akan di ligalisir ke pelayanan Kecamatan Cluring
3. Pemohon Menunggu di ruang pelayanan selama berkas legalisir di proses
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Legalisisr
1. Kotak saran
2. SMS pengaduan
3. Web.pengaduan melalui www.pengaduan.banyuwangikab.go.id
4. Telp Kecamatan 0333 396145
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store